Sabtu, 10 April 2010

HUKUM MATI KORUPTOR



Nettachy.blogspot.com (9/4)

Besarnya angka kriminalitas memang telah mewarnai kebobrokan hokum di Indonesia, misalnya saja untuk segi kriminalitas “kerah putih”. Korupsi di Indonesia sungguh sangat menghawatirkan bahkan para penggerogot uang rakyat bisa bebas berkeliaran kemana saja mereka mau, bahkan untuk alas an pemeriksaan saja mereka memiliki beribu-ribu alasan, banyak yang memanfaatkan alas an sakit dan berobat ke luar negeri agar bisa sedikit lolos dari pemeriksaan KPK maupun para penegak hukum lainnya.

Keadaan yang bisa dibilang Negara Gawat Korupsi seharusnya pemerintah lebih tegas memberikan sanksi kepada para koruptor yang buta akan rakyat. Bila pemerintah bisa tegas menghadapi para tikus berdasi

seperti apa yang dilakukan oleh China yang meberlakukan hukuman mati bagi para koruptornya, tak menutup kemungkinan kriminalisasi berdasi akan segera terkurang bahkan terberantas habis. Namun upaya ini ternyata belum direalisasikan oleh pemerintah Indonesia.

Banyak rakyat yang menderita kelaparan, tak berpapan hingga mereka rela tinggal di kolong jembatan, banyak para anak dan orang jompo yang rela meminta-minta belas kasihan hanya karena menderita kemiskinan bahkan menurut keterangan yang disampaikan para media massa bahwa jatah minimum rakyat per-orang per-hari minimal adalah Rp. 9.000.00. namun sungguh di luar kenyataan bila dengan dana minimum seperti itu rakyat jarang sekali yang menkonsumsi makanan yang tak layak makan misalnya saja Nasi Akung.

Betapa menderitanya rakyat Indonesia, butakah para pemimpin negeri ini atau memang sengaja buta melihat realita yang sungguh memperihatinkan. Bahkan dengan kebutaannya para pemimpin memilih untuk memperkaya diri dengan menkonsumsi uang-uang rakyat yang memang bukan hak mereka.
Seharusnya meraka mendapatkan ganjaran yang setimpal atas perlakuan mereka itu. Namun hukuman apa yang patas untuk menjerakan mereka agra tidak melakukan korupsi yang berkepanjangan yang kemudian menyengsarakan rakyat.

Gebrkan baru dan aspirsi masyarakat seharusnya didengar dan ditanggapi pemerintah dengan serius. HUKUM MATI atau SEUMUR HIDUP UNTUK PARA KORUPTOR.

Hukuman seperti itulah yang memang PANTAS untuk mereka-mereka yang berhianat dan membohongi public dengan memakan harta-harta rakyat yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakan namun mereka gunakan untuk kepentingan pribadinya. (Kang Richy).




0 komentar:



 

-BERITA KITA ----- Selamat Datang Blogger Jepara ---- Copyright © 2010 LKart Theme is Designed by Lasantha